Kampus dan Radikalisme
Oleh: Prof. Ir. Daniel Mohammad Rosyid Ph.D
Guru Besar ITS
Kompas edisi Minggu 7 Mei 2017 menyajikan headline "Rektor diminta Cegah Radikalisme". Ini permintaan Menristekdikti pada para rektor dalam acara Deklarasi Semangat Bela Negara dari Semarang untuk Indonesia di UNNES Sabtu kemarin.
Hemat saya, seruan semacam ini baik, tapi tidak akan efektif. Mengapa? Karena seruan ini tidak dipijakkan pada analisis sosiologi yang sahih atas kemunculan radikalisme.
Pertama, kampus adalah pasar gagasan yang di era digital ini semakin menjadi market place of ideas. Kampus bertugas membangun kemampuan berpikir kritis bagi mahasiswa. Di kampus mereka belajar mengunyah berbagai gagasan untuk membangun gagasan baru mereka sendiri -dalam lingkungan yang lebih terkendali.
Kedua, kebangkitan radikalisme adalah gejala yang bersifat global. Di Indonesia radikalisme hampir selalu dikaitkan langsung dengan Islam walau ini tidak dinyatakan secara terus terang. Cara ini justru berbahaya. Kesalahan terbesar media utama bukan pada penyebaran hoax tapi pada penyembunyian fakta. Kesalahan media tidak hanya pencampuradukan kebenaran dengan kebathilan, tapi juga penyembunyian kebenaran.
Radikalisme terjadi di mana-mana, termasuk di negara-negara mayoritas katolik, kristen atau budha dan hindu. Ini juga sekaligus sering dikaitkan dengan rasisme. Di AS ras kulit putih Kristen menganggap kelompoknya yang paling patriotik.
Ketiga, penyebab kemunculan paham radikal itu hanya satu yaitu ketidakadilan dan ketimpangan. Jadi sikap radikal itu bukan sebab, tapi akibat dari ketidakadilan dan ketimpangan yang dibiarkan terus terjadi oleh para penguasa yang seharusnya justru menegakkan keadilan.
Keempat, sekulerisme -sebagai paham yang memisahkan agama dengan politik- yang dianut banyak negara-bangsa adalah paham radikal. Pancasilaisme juga paham radikal. Setiap isme yang bergelora dan inspiratif selalu bersifat radikal.
Kelima, yang menganut paham bukan hanya negara, manusia dan kelompok tapi juga lembaga. Bahkan Ivan Illich menyebut persekolahan -sebagai lembaga- telah dan sedang melakukan monopoli radikal atas sistem pendidikan. Ini saya namakan sekolahisme. Hal yang terakhir ini adalah paham yang memperjuangkan persekolahan sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara pendidikan yang sah. Sama seperti paham radikal lain yang memposisikan diri sebagai paham yang paling benar dan penganutnya paling patriotik.
Jadi, daripada sibuk dengan pencegahan kemunculan paham radikal di kampus, lalu membubarkan organisasi yang dituding radikal, lebih baik Pemerintah memastikan penegakan keadilan tanpa pandang bulu, termasuk meninggalkan paham sekolahisme yang memandang keluarga dan masyarakat bukan satuan pendidikan yang sah.
Sukolilo, 7 Mei 2017