Uni Eropa Sampai Harus Keluarkan 5 Statemen Seperti Ini Usai Mendengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara





BERANINEWS.COM - Putusan dua tahun bui untuk Basuki T Purnama juga mendapatkan pantauan dari Uni Eropa. Mereka menyoroti mengenai apa yang disebut kriminalisasi penistaan agama.

Hal tersebut disampaikan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam dalam pernyataan resminya, Selasa (9/5/2017) petang. Ada lima poin dalam yang disampaikan Uni Eropa.

Berikut pernyataan mereka:

1.