TELAK! Coba-Coba Intervensi, Pengamat Asing Sydney Jones Di-SKAKMAT Pengacara Muda

 

[PORTAL-ISLAM] Usai penahanan terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan 9 Me 2017 lalu, banyak pendukung Ahok yang tidak puas. Dengan membabibuta mereka menuduh bahwa Ahok adalah korban sebuah ftnah dan menulis bahwa hukum di Indonesia telah mati.

Kisruh pasca vonis hakim, dimanfaatkan oleh pihak asing untuk mengobok-obok Indonesia demi kepentingan politik mereka.

Salah satu tokoh asing itu adalah seorang analis kebijakan konflik bernama Sidney Jones.

Beberapa kali Sidney, yang oleh beberapa media disebut sebagai pengamat terorisme, secara langsung mengatakan bahwa Ahok telah difitnah dan diadili dengan "hukum yang meragukan".

"Ahok: "difitnah, dinyatakan bersalah sblm pengadilan & diadili dgn hukum meragukan" -- skrng ditahan. inilah negara hukum??" tulisnya, 9 Mei 2017 melalui akun twtternya @sidneyIPAC.
Seorang netizen langsung menanggapi kicauan tersebut sembari "mencolek" seorang pengacara dengan akun @dusrimulya.
Dusrimulya langsung dengan cepat menanggap mention tersebut.