MUI: Jika Ahok Bebas, Penistaan Agama Merajalela, Yang Rugi Bukan Saja Umat Islam Tapi Seluruh Negara
[PORTAL-ISLAM] Jakarta � Ketua Dewan Perimbangan MUI Prof Dr HM Din Syamsuddin, MA menyatakan jika terdakwa penista Islam Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas maka akan muncul penista-penista agama selanjutnya.
�Kalau ini (Ahok -red) bebas, ujaran kebencian, saling menghina, menistakan agama, tidak dapat dihalangi, apa sanggup kepolisian dan kejaksaan untuk mengatasinya,� kata Din di Kantor MUI usai rapat pleno ke-17 Dewan Pertimbangan MUI bersama Ormas dan Parpol, Rabu (26/04).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengatakan, adanya penegakan hukum yang tidak berkeadilan, tak hanya umat Islam yang rugi, tapi semua agama dan bangsa akan merasakan itu.
�Seluruh masyarakat akan merasakan ketidakadilan jika proses hukum Ahok dibela-bela,� terang Din. Jika dibiarkan, lanjutnya, hal itu berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama dan antar etnik di negara Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika ini.
�Tindakan penistaan seperti itu harus diamputasi melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan rakyat,� tegasnya.
Sumber: Kiblat