Geram Dengan Vonis Hakim Terhadap Ahok, Hacker Hajar Situs Resmi PN Negara & Kirim Pesan Begini
BERANINEWS.COM - Situs resmi Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, diretas.
Muncul foto Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pesan berbahasa Inggris tentang masa penahanannya selama 2 tahun.
Laman situs tersebut kini berisi tulisan "Give his all to this country guilty and sentenced 2 years in jail. Simple explanation: they didn't know the difference between "eat with spoon" and "