Breaking News, Dinyatakan Bersalah,Hakim Putuskan Ahok Divonis 2 Tahun Penjara dan Ditahan, Namun....





BERANINEWS.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dua tahun penjara dan ditahan dalam sidang kasus dugaan penodaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/17).

Majelis hakim berpendapat terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama. Majelis hakim juga menilai kasus yang menimpa