Ahok Ancam KH Ma'ruf Amin, GP Ansor: Siaga Satu


Jakarta - Kalangan nahdliyin memprotes keras sikap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ma'ruf Amin. Sikap Ahok dan tim kuasa hukumnya kepada Ma'ruf Amin saat persidangan pada Selasa (1/2/2017) kemarin dinilai tidak pantas dan melukai kader Nadlatul Ulama.

"Itu ucapan (Ahok) tidak pantas meskipun itu di pengadilan. Status Kiai Ma'ruf itu Ketum MUI, pimpinan tertinggi NU. Ini yang kami sikapi. Sikap (Ahok) terlalu kasar, apalagi bernada mengancam," kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut C. Qoumas kepada wartawan, Rabu (1/2).

Sikap Ahok kepada Kiai Ma'ruf tersebut, kata Yaqut, menimbulkan respons beragam dari kader GP Ansor di daerah. Ada yang ingin datang ke Jakarta dan menggelar aksi besar. Pengurus Pusat GP Ansor meminta kadernya di daerah melakukan konsolidasi dan tidak bergerak sebelum ada komando dari pusat.

"Tunggu komando dari pusat, supaya tidak bertindak sendiri-sendiri, supaya responsnya terukur," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

Pengurus Pusat GP Ansor pun telah mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam sikap resminya, GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku, maupun kata-kata dari Ahok serta tim pengacaranya kepada GP Ansor.

Meskipun sikap dan kata-kata itu disampaikan untuk menolak keterangan Kiai Ma'ruf Amin sebagai saksi ahli, hal tersebut justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kiai Ma'ruf sebagai terdakwa.

"Bahkan cecaran-cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kiai Ma'ruf Amin lebih merupakan sikap yang menontonkan argumentum ad hominem atau menyerang pribadi Kiai Ma'ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau," kata Yaqut.

"GP Ansor tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kiai Ma'ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum; dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando," tambah Yaqut.

Berikut ini pernyataan resmi GP Ansor atas sikap Ahok kepada Kiai Ma'ruf Amin 

1. KH. Ma'ruf Amin adalah Rais Aam PBNU, sekaligus pimpinan tertinggi dalam jam'iyah NU.

2. Dalam sidang kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki Tjahja Purnama, KH. Ma'ruf Amin dihadirkan ke persidangan untuk memberikan Keterangan Ahli (vide: Pasal 184 ayat (1) jo. Pasal 186 KUHAP).

3. KH. Ma'ruf Amin dalam hal ini, berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum islam, maupun kapasitasnya sebagai Rais 'Aam Syuriah PBNU - pimpinan tertinggi sekaligus yang memberikan arah gerak hukum (Islam) dalam tubuh NU, maupun sebagai Ketua Umum MUI, merupakan seseorang yang ahli dalam hal agama, dan sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama (Islam).

4. Keterangan yang diberikan oleh KH. Ma'ruf Amin, berdasarkan pengamatan kami, sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai Ahli Agama Islam, baik sebagai Fuqaha, Rais 'Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI.

5. GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari Terdakwa maupun Tim Pengacaranya, dengan alih-alih menolak Keterangan Kyai Ma'ruf Amin sebagai Ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kyai Ma'ruf sebagai Terdakwa. Bahkan cecaran-cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kyai Ma'ruf Amin lebih merupakan sikap yang menonontonkan Argumentum Ad Hominem - atau menyerang pribadi Kyai Ma'ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau.

6. GP Ansor tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kyai Ma'ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum; dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando

Sumber Detik.com