PRESS RELEASE Mengenai adanya UPAYA KRIMINALISASI Tokoh GNPF MUI
Sehubungan dengan munculnya pelaporan yang ditujukan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab, Lc., MA., DPMSS. yang dilakukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan beberapa kelompok pemuda lainnya yang mengaku mahasiswa atas tuduhan penistaan agama yang menurut kami mengada-ada, kami melihat terdapat pola yang dijabarkan sebagai berikut:
1. Bahwa pelaporan yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, menuduh Habib Rizieq melakukan penistaan agama, yang kemudian diikuti oleh pelaporan-pelaporan sejenis yang mengatasnamakan mahasiswa pula, memperlihat sebuah gerakan yang telah TERKOORDINASI;
2. Bahwa pelaporan terhadap Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab yang juga merupakan Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa/GNPF MUI, bersamaan dengan kasus pemberian bantuan kemanusian kepada Suriah yang dihadapi Ketua GNPF MUI, KH Bachtiar Nasir, begitu juga pemanggilan yang ditujukan kepada koordinator peserta aksi 212 (dua Desember) 2016 dari Sumatera Barat, menunjukan adanya UPAYA YANG TERSTRUKTUR DAN SISTEMATIS mengkriminalkan eksponen GNPF MUI;
3. Bahwa dari penjelasan diatas, kami meyakini terdapat AKTOR INTELEKTUAL yang berupaya secara terstruktur dan sistematis, sengaja menciptakan permasalahan-permasalahan, untuk membungkam perlawanan umat Islam atas ketidak-adilan dan menginginkan perpecahan antar anak Bangsa;
4. Bahwa Kami melihat AKTOR INTELEKTUAL tersebut adalah dari kalangan komprador dan para pemilik kapital yang serakah terhadap berbagai proyek pembangunan, yang merupakan perpanjangan tangan dari asing dan aseng dalam menjalankan agenda Proxy War, yang berhasil menyusup kedalam kekuasaan negara.
Karena itu kami, DEWAN PIMPINAN PUSAT FRONT MAHASISWA ISLAM menyerukan:
1. Kepada umat Islam khususnya aktivis mahasiswa Islam dari Sabang sampai Merauke untuk menyatukan barisan, tetap menjaga #Spirit212 yang merupakan spirit membela agama Islam untuk terus melakukan perlawanan terhadap kedzaliman dan ikut membela ulama pewaris Nabi Muhammad SAW dari segala bentuk pembungkaman;
2. Kepada umat Islam khususnya aktivis mahasiswa Islam dari Sabang sampai Merauke untuk menyatukan barisan, menjaga keutuhan Bangsa Indonesia dari segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang merongrong Persatuan dan Kesatuan Bangsa karena menginginkan perpecahan antar anak Bangsa;
3. Kepada pemegang kuasa, untuk menghentikan politik adu domba dan berhenti menjadi komprador asing dan aseng serta menghentikan segala perbuatan yang memusuhi ajaran islam dan umat islam, karena hidup anda hanya sebentar di dunia ini;
4. Kepada seluruh elemen Bangsa Indonesia untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan antar agama dengan membuka pintu DIALOG agar mengikis kesalah-pahaman antar umat beragama dengan tetap menjaga hak konstitusional untuk menjalankan ajaran agamanya secara penuh, kami siap melakukan dialog.
Jakarta, 3 Rabi'ul Akhir 1438 H / 1 Januari 2017 M
DEWAN PIMPINAN PUSAT FRONT MAHASISWA ISLAM
KETUA UMUM SH Ali Alatas, SEKRETARIS UMUM Syafiq Ridho Alaydrus, SH
Sumber Front Mahasiswa Islam