YLKI minta warga tolak uang kembalian jadi donasi di Alfamart


Sejumlah warga Kota Bekasi, Jawa Barat, mempertanyakan aturan yang diterapkan minimarket Alfamart. Setiap uang kembalian dengan nilai di bawah Rp 500, didonasikan. Namun faktanya, seringkali uang untuk donasi itu tak tercantum dalam struk belanja. Konsumen pun bertanya, kemana uang tersebut?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ikut menyoroti masalah uang kembalian. Menurut YLKI, hal itu merugikan konsumen. Apalagi jika uang kembalian didonasikan tanpa seizin mereka.

"Merupakan hak warga untuk mempertanyakan sesuatu yang tidak jelas karena merupakan haknya sebagai pelanggan. Kalau untuk donasi harus jelas tujuannya apa? Saya tidak tidak pernah melihat adanya bukti dalam struk pengembalian" kata Ketua YLKI Tulus Abadi ketika dihubungi, Rabu (4/2) malam.

Tulus meminta uang kembalian dijadikan donasi ini harus diusut. Selain merugikan pelanggan, perlu kejelasan digunakan untuk apa uang kembalian tersebut. Benarkah untuk donasi?

"Harus diusut, jika ditemukan pelanggaran harus diusut. Jangan mencampur-adukan kepentingan sosial dan komersial," lanjutnya.

YLKI mengimbau masyarakat untuk menolak tawaran untuk menyumbangkan uang sisa belanja jika tidak dijelaskan maksud dan tujuannya.

Sementara itu petugas Alfamart membantah kalau dalam struk belanja tak tercantum nilai donasi dari customer atau pelanggan. Nilai itu tercantum bersama dengan total belanjaan.

"Nominalnya sesuai dengan yang diamalkan," kata seorang karyawan toko Alfamart di bilangan Bekasi Selatan, Ari saat diwawancarai, Rabu (4/2).

Menurut dia, donasi tersebut dalam struk bertuliskan pundi amal. Dia mengatakan, donasi itu tergantung dari customer atau pelanggan yang belanja. Namun dia tak mau menjelaskan lebih lanjut soal uang donasi itu.

"Terserah mau didonasikan atau enggak. Kalau enggak, ya akan dikembalikan sesuai dengan nilai kembalian," katanya.

Sumber Merdeka