Dikutip Info Teknologi dari harian China Daily, Apple dituduh telah melanggar hak paten (trademark) merk iPad di China yang dimiliki oleh Proview Shenzhen Technology.
Tuntutan hukum yang rencananya akan disidangkan bulan ini meminta Apple
membayar ganti rugi 240 juta Yuan (342 Milyar Rupiah) dan juga
pemberhentian penjualan Apple iPad di China.
Lalu bagaimana Apple bisa kehilangan paten dari iPad ?
Nama iPad di China sudah dipatenkan sejak 2001 oleh Proview Shenzhen Technology
jauh sebelum tablet iPad dirilis, dan Apple pun sudah mengetahui bahwa
nama iPad di China sudah didaftarkan oleh oleh pihak lain.
- Download Free PC Games The first & only Platform allowing you 100% Free Gaming. Try it now!
- GSA FSS Schedule 70 TAA and Best Price violations False Claims Act - Qui Tam Cases
- Salonware/Spaware Easy to use touchscreen software. Free trial offer 1-888-260-8181
Oleh karena itu Apple pun membeli trademark iPad dari perusahaan bernama IP Application Development di Inggris, dimana perusahaan tersebut telah membeli trademark iPad dari Proview Taiwan yang merupakan affliasi dari Proview Shenzhen.
Tapi
sial bagi Apple ternyata Proview Taiwan bukanlah pihak yg secara legal
memiliki trademark iPad dan tidak berhak menjualnya; yang membuat
pembelian trademark iPad oleh Apple tidak sah.
Apple
telah mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan di 2011 supaya tetap
mendapatkan nama iPad dengan dalih bahwa Proview Shenzhen dan Taiwan
adalah satu kesatuan, namun sayangnya tuntutan tersebut tidak berhasil
dan berujung kekalahan.